Lebih berbahaya daripada sekedar taat dalam hal penghalalan dan pengharaman

3-4-2019 | IslamWeb

Pertanyaan:

Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masîh putera Maryam." [QS. At-Taubah: 31]. Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—menafsirkan kepada `Adi ibn Hâtim bahwa yang dimaksud 'menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah' dalam ayat ini bukanlah menjadikan mereka tuhan-tuhan secara langsung dengan menyembah mereka secara nyata, tetapi tuhan dalam arti pihak yang dipatuhi dalam hal penghalalan dan pengharaman. Lalu mengapa ayat tersebut di-`athaf-kan (disambungkan) dengan Nabi Isa Al-Masih yang dijadikan tuhan dan sesembahan oleh orang-orang Nasrani? Jika kita meng-`athaf-kan kalimat di atas dengan Nabi Isa, berarti maknanya: Mereka menaati Isa dalam hal penghalalan dan pengharaman, dan tentu saja ini bukan hal yang salah. Bagaimana menurut Anda? Semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya kepada Anda.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Ibadah mereka kepada Nabi Isa—`Alaihis salâm—bukanlah dalam hal ketaatan terhadap apa yang telah ditetapkan oleh wahyu. Tetapi mereka menjadikannya sebagai Tuhan dan sesembahan, serta mendaulatnya sebagai anak Allah, Mahatinggi Allah dari apa yang mereka katakan. Ini jelas lebih berbahaya dari sekedar ketaatan dalam hal penghalalan dan pengharaman. Al-Alûsi berkata dalam tafsirnya, "Isa putra Maryam di-`athaf-kan kepada rahib-rahib mereka karena menjadikannya sebagai sesembahan atau sebagai anak Allah."

Wallâhu a`lam.

www.islamweb.net