Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Jika pada saat bersumpah Anda bersungguh-sungguh untuk melaksanakan sumpah Anda itu, maka ia termasuk sumpah yang sungguh-sungguh, bukan sumpah laghwun (bermain-main), dan tidak akan terhapus dengan lamanya waktu.
Tetapi karena sumpah yang Anda lakukan ini pada dasarnya adalah tidak dibolehkan, karena di dalamnya terdapat pelanggaran terhadap hak milik orang lain serta menggunakannya tanpa seizin pemiliknya, maka Anda harus segera membatalkan sumpah tersebut dan membayar kafaratnya. Anda dianggap melanggar sumpah jika tidak menjalankan isi sumpah Anda ketika syaratnya terpenuhi (istri Anda tidak membersihkan sepatu Anda). Tetapi selama ia konsisten membersihkannya, berarti Anda belum dianggap melanggar sumpah.
Wallahu a`lam.