Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Rasulullah
memiliki kekhususan-kekhususan yang tidak dimiliki oleh seluruh umat beliau. Menikahi lebih dari empat perempuan merupakan salah satu kekhususan tersebut, yang telah Allah tetapkan untuk beliau, tidak untuk siapa pun di antara umat beliau. Hal ini ditetapkan melalui perintah Allah yang tentu saja penuh dengan keadilan dan kebijaksanaan. Allah adalah Pemilik segala kekuasaan dan Pemilik Syariat. Allah berfirman (yang artinya): "Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah milik Allah. Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam." [QS. Al-A`raf: 54]
Selain itu, Allah juga memberikan kepada Nabi
kekhususan-kekhususan yang tidak diberikan kepada para nabi dan rasul yang lain. Rasulullah
bersabda, "Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorang pun (nabi dan rasul) sebelumku: Aku dimenangkan oleh Allah dengan rasa takut (di hati musuhku) dari jarak perjalanan satu bulan (sebelum bertemu denganku); dijadikan bagiku seluruh bumi sebagai mesjid dan alat bersuci, sehingga siapa pun dari umatku yang menemui waktu shalat hendaklah ia mengerjakan shalat; dihalalkan bagiku ghanimah yang tidak pernah dihalalkan kepada seorang pun sebelumku; aku diberikan (hak memberi) syafaat; dan setiap nabi diutus untuk kaumnya secara khusus, sementara aku diutus untuk seluruh manusia." [HR. Al-Bukhari]
Jika kita hendak menelusuri semua kekhususan yang diberikan kepada Rasulullah
dan juga kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh umat beliau, serta keutamaan sebagian makhluk dibandingkan yang lainnya, tentu saja tempat ini terlalu sempit untuk menampungnya.
Wallahu a`lam.