Apa hukum orang yang sengaja berkunjung ke negeri kaum Nabi Shalih dengan tujuan mengambil pelajaran dari sana?
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Teks-teks Al-Quran menganjurkan kita untuk berjalan di muka bumi ke negeri orang-orang yang diazab, karena Allah telah meyebutkan hal ini dalam beberapa ayat. Di antaranya adalah firman Allah (yang artinya):
Hanya saja, kewajiban seseorang ketika pergi ke tempat-tempat seperti itu adalah tidak memasukinya dengan hati gembira dan senang, sebagaimana dilakukan oleh sebagian mereka yang pergi ke sana untuk tujuan rekreasi dan bersenang-senang. Seharusnya yang dilakukan adalah mengambil pelajaran dari azab yang menimpa penduduk negeri itu lantaran mereka melanggar perintah Allah. Setelah itu, hendaklah segera pergi meninggalkannya, sambil menampakkan kesedihan dan menangis.
Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar
, bahwa Rasulullah
bersabda, “Janganlah kalian memasuki perkampungan orang-orang yang diazab itu kecuali dengan menangis. Jika kalian tidak menangis, janganlah kalian memasuki perkampungan mereka. Jangan sampai kalian ditimpa oleh azab yang dahulu menimpa mereka.” [HR. Al-Bukhari].
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk waspada dan takut berdiam di perkampungan orang-orang yang diazab itu, serta mempercepat langkah saat lewat di sana.”
Wallahu a`lam.
Cari FatwaAnda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
Fatwa
Today's most read