Islam Web

  1. Fatwa
  2. ADAB DZIKIR DAN DOA
  3. Akhlak Muslim Ideal
  4. Mensucikan jiwa
Cari Fatwa

Petunjuk Nabi saat Lewat di Negeri Orang-Orang yang di Azab

Pertanyaan

Apa hukum orang yang sengaja berkunjung ke negeri kaum Nabi Shalih dengan tujuan mengambil pelajaran dari sana?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Teks-teks Al-Quran menganjurkan kita untuk berjalan di muka bumi ke negeri orang-orang yang diazab, karena Allah telah meyebutkan hal ini dalam beberapa ayat. Di antaranya adalah firman Allah (yang artinya):

  • “Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka?” [QS. Fathir: 44];
  • “Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi sehingga mereka memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka? Allah telah menimpakan kebinasaan atas mereka, dan orang-orang kafir akan menerima (akibat-akibat) seperti itu.” [QS. Muhammad: 10].

Hanya saja, kewajiban seseorang ketika pergi ke tempat-tempat seperti itu adalah tidak memasukinya dengan hati gembira dan senang, sebagaimana dilakukan oleh sebagian mereka yang pergi ke sana untuk tujuan rekreasi dan bersenang-senang. Seharusnya yang dilakukan adalah mengambil pelajaran dari azab yang menimpa penduduk negeri itu lantaran mereka melanggar perintah Allah. Setelah itu, hendaklah segera pergi meninggalkannya, sambil menampakkan kesedihan dan menangis.

Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar  may  Allaah  be  pleased  with  them, bahwa Rasulullah  may  Allaah  exalt  his  mention bersabda, “Janganlah kalian memasuki perkampungan orang-orang yang diazab itu kecuali dengan menangis. Jika kalian tidak menangis, janganlah kalian memasuki perkampungan mereka. Jangan sampai kalian ditimpa oleh azab yang dahulu menimpa mereka.” [HR. Al-Bukhari].

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk waspada dan takut berdiam di perkampungan orang-orang yang diazab itu, serta mempercepat langkah saat lewat di sana.”

Wallahu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Fatwa - QR Code

Fatwa

Today's most read