Islam Web

  1. Fatwa
  2. SIRAH (BIOGRAFI NABI)
  3. Karakter Rasulullah
  4. Keistimewaan khusus
Cari Fatwa

Menikahi Lebih dari Empat Istri Adalah Kekhususan Rasulullah—Shallallahu `alaihi wasallam

Pertanyaan

Mengapa Allah—Subhanahu wa Ta`ala—mensyariatkan poligami bagi Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam? Saya menanyakan hal ini karena ada sebagian kaum lelaki yang menafsirkan rukhshah (keringanan) ini menurut hawa nafsu mereka.

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Rasulullah  may  Allaah  exalt  his  mention memiliki kekhususan-kekhususan yang tidak dimiliki oleh seluruh umat beliau. Menikahi lebih dari empat perempuan merupakan salah satu kekhususan tersebut, yang telah Allah tetapkan untuk beliau, tidak untuk siapa pun di antara umat beliau. Hal ini ditetapkan melalui perintah Allah yang tentu saja penuh dengan keadilan dan kebijaksanaan. Allah adalah Pemilik segala kekuasaan dan Pemilik Syariat. Allah berfirman (yang artinya): "Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah milik Allah. Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam." [QS. Al-A`raf: 54]

Selain itu, Allah juga memberikan kepada Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention kekhususan-kekhususan yang tidak diberikan kepada para nabi dan rasul yang lain. Rasulullah  may  Allaah  exalt  his  mention bersabda, "Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorang pun (nabi dan rasul) sebelumku: Aku dimenangkan oleh Allah dengan rasa takut (di hati musuhku) dari jarak perjalanan satu bulan (sebelum bertemu denganku); dijadikan bagiku seluruh bumi sebagai mesjid dan alat bersuci, sehingga siapa pun dari umatku yang menemui waktu shalat hendaklah ia mengerjakan shalat; dihalalkan bagiku ghanimah yang tidak pernah dihalalkan kepada seorang pun sebelumku; aku diberikan (hak memberi) syafaat; dan setiap nabi diutus untuk kaumnya secara khusus, sementara aku diutus untuk seluruh manusia." [HR. Al-Bukhari]

Jika kita hendak menelusuri semua kekhususan yang diberikan kepada Rasulullah  may  Allaah  exalt  his  mention dan juga kekhususan-kekhususan yang dimiliki oleh umat beliau, serta keutamaan sebagian makhluk dibandingkan yang lainnya, tentu saja tempat ini terlalu sempit untuk menampungnya.

Wallahu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Fatwa - QR Code

Fatwa

Today's most read