Jika Anda memiliki sebuah lembaga yang terus berkembang besar seiring perjalanan waktu, bahkan kemudian mendunia, karena usaha keras dan pengorbanan Anda siang malam demi menyukseskannya, lalu tiba-tiba Anda sakit dan merasa pasti akan segera wafat, apakah Anda akan meninggalkan lembaga tersebut tanpa memilih seseorang untuk memimpinnya sepeninggal.. Selengkapnya
Apa hukum mempercayakan kepada wanita untuk memangku jabatan kepemimpinan dalam suatu pekerjaan, misalnya sebagai direktur, kepala, atau penanggung jawab dalam lingkungan kerja yang bercampur baur (antara lelaki dan wanita)? Apakah benar jika kita berdalil dengan fakta bahwa dahulu Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—berdagang dengan harta.. Selengkapnya
Cari FatwaAnda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
Fatwa
Today's most read