Islam Web

  1. Fatwa
  2. PUASA
  3. Definisi, Hukum, Faedah, dan Hikmah Puasa
Cari Fatwa

Manfaat Menahan Diri dari Syahwat Fisik bagi Orang

Pertanyaan

Mengapa tidak diperbolehkan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan pada siang bulan Ramadhân?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Ramadhân adalah salah satu musim kebaikan yang dikaruniakan Allah kepada para hamba-Nya, agar iman dan ketakwaan mereka menjadi kuat dan hubungan mereka dengan Allah semakin dalam. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman (yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa." [QS. Al-Baqarah: 183]

Dan dalam sebuah hadits shahîh yang diriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya, Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman (yang artinya): 'Setiap amal perbuatan anak cucu Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa adalah untuk-Ku, dan Aku yang akan langsung membalasnya." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]. Ini adalah redaksi riwayat Imam Al-Bukhâri. Dan dalam riwayatnya yang lain disebutkan tambahan redaksi: "Ia meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Aku."

Dan sudah kita ketahui bahwa larangan untuk menahan diri dari makan, minum, dan syahwat biologis ini hanya berlaku pada siang hari Ramadhân, bukan malamnya. Ini diberlakukan untuk mewujudkan sekian banyak manfaat yang tidak mungkin diwujudkan kecuali hanya melalui puasa. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—mensyariatkan ibadah puasa untuk menempa jiwa manusia dengan cara menahan beragam keinginannya dan menyapihnya dari berbagai kebiasaannya. Dengan itu, Allah ingin mendidik umat Islam agar memiliki kemauan yang kuat dan tekad yang membaja, sanggup mengontrol syahwat dan hawa nafsu, serta mampu menguasainya dan mengarahkannya, bukan malah menyerah di bawah perintahnya. Allah ingin para hamba-Nya hanya tunduk kepada perintah dan larangan-Nya, lebih mengedepankan cinta kepada-Nya daripada semua keinginan fisik dan syahwatnya. Syahwat biologis merupakan salah satu syahwat fisik terbesar yang setiap muslim dituntut untuk mengontrolnya. Dan inilah yang dapat diwujudkan melalui ibadah puasa.

Imam Ar-Râzi berkata, "Sesungguhnya puasa melahirkan ketakwaan, karena di dalamnya terwujud ketidakberdayaan syahwat dan keterkekangan hawa nafsu. Puasa mencegah manusia bertindak jahat, berlaku sombong, dan melakukan perbuatan keji. Puasa juga meringankan godaan kelezatan dan kemilau dunia. Karena puasa meredam syahwat perut dan kemaluan. Barang siapa yang banyak melakukan puasa niscaya akan mudah mengatasi dua hal ini, dan godaannya menjadi ringan ia rasakan. Sehingga pada gilirannya, itu akan menjadi pencegah baginya dari perbuatan keji dan haram. Dan semua itu adalah akumulasi faktor-faktor ketakwaan."

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan