English
عربي
Español
Deutsch
Français
Indonesia
Indonesia
عربي
Español
Deutsch
Français
English
Indonesia
Home
Artikel
Fatwa
Al-Qur'an
Hubungi Kami
Home
Artikel
Fatwa
Al-Qur'an
Hubungi Kami
Fatwa
Fatwa
WANITA DAN KELUARGA
Pemisahan Pasangan Suami Istri
Khul’u
Cari Fatwa
Cari Fatwa
No. Fatwa
Judul Fatwa
Pertanyaan
Fatwa
Semua
Cari
Cari Fatwa
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
No. Fatwa
Judul Fatwa
Pertanyaan
Fatwa
Semua
Same Word
Any Word
All Word
Eg: "Quran Recitation"
Today's most read
4
Berniat Puasa Qadhâ' Tapi Kemudian Makan, Minum, dan Berjimak dengan Suami Karena Lupa
3
Menyetubuhi Istri yang Belum Mandi dari Haid
3
Apakah Dibolehkan Bagi Wanita yang Sedang Haidh untuk Mendekati Orang yang Sedang Sakaratul Maut?
3
Doa yang Diucapkan Ketika dan Setelah Menguburkan Jenazah
3
Apakah Onani Tanpa Keluar Mani Membatalkan Puasa?
3
Wanita Dibolehkan Mencukur Bulu Tangan dan Bulu Kakinya
3
Meminum Khamar Tetapi Tetap Menjaga Shalat dan Puasa
2
Hukum Air Lambung Naik ke Mulut ketika Berpuasa
2
Kasus-kasus yang Mewajibkan Puasa Dua Bulan Berturut-turut. Dan Bolehkah Rangkaian Dua Bulan Itu Terputus Karena Halangan yang Syar`i?
2
Hukum Ragu tentang Keluarnya Mani Setelah Azan Subuh Saat Berpuasa
2
Hukum Orang yang Melakukan Jimak dengan Istrinya yang Berpuasa Padahal Ia Mengetahui
2
Sebab Tidak Turunnya Azab kepada Kaum Quraisy setelah Mereka Melihat Mukjizat Terbelahnya Bulan
2
Nama-nama Surga dan Berapa Kali Surga Disebut di Dalam Al-Quran
2
Orang yang Ragu Apakah Sudah Menunaikan Shalat Fardhu atau Belum
2
Pemberitaan Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—Tentang Kisah Bani Israil tidak Tergolong Isrâ'îliyyât
2
Imam Lupa Satu Sujud dan Baru Teringat Setelah Shalat Usai dan Jemaah Berpencar
2
Menyisakan Sedikit Bulu Kemaluan ketika Mencukurnya Adalah Menyalahi Sunnah
2
Hukum Menjual Zakat Fitrah
2
Perempuan Boleh Memandikan Ayahnya yang Sudah Tua
2
Kebodohan (Ketidaktahuan) yang Diterima dan yang Tidak Diterima Sebagai Uzur (Halangan)
2
Pengertian Hadits Qudsi dan Hadits Nabawi
2
Hukum Perempuan Berbuka Karena Ragu Apakah Sudah Suci Sebelum Subuh atau Belum
2
Jarak antara Makkah, Madinah, Mina, Muzdalifah dan Arafah
2
Apakah Orang yang Melakukan Puasa Daud Boleh Berpuasa Ayyamul Bîdh dan Lain-lain?
2
Dalil tentang Bolehnya Memasang Alarm bagi Orang yang Sulit Bangun untuk Shalat
2
Terlanjur Shalat Karena Menyangka Waktu Sudah Masuk, Lalu Mendengar Azan
2
Menyakiti Manusia Berarti Menanggung Dosa yang Nyata
2
Mengapa Imam Masjidil Haram Berdiri di Depan Pintu Ka`bah
1
Bercumbu hingga Keluar Mani setelah Terbit Fajar, Apa Hukum Puasanya?
1
Tidak Boleh Meng-qadhâ' Puasa pada Hari-hari Tasyrîq
1
Berbicara ketika Melakukan Jimak
1
Hukum Orang yang Shalat Setelah Mandi Wajib Kemudian Menemukan Bagian Tubuh yang Tidak Terkena Air
1
Hukum Orang Berpuasa Menelan Luapan Sendawa Saat Azan Subuh
1
Mengapa Rasulullah Memilih Bilal untuk Mengumandangkan Azan ketika Fathu Makkah
1
Solusi Rasa Takut Terjerumus pada Perbuatan Zina
1
Bolehkah Membatalkan Puasa Qadhâ' Karena Keinginan Suami
1
Hukum selain penduduk Mekah apabila sudah memakai pakaian Ihrâm di Makkah
1
Apakah Wanita yang Keguguran Kandungannya pada Bulan Kedua Boleh Berbuka?
1
Prosesi haji tamattu` dan hukum menyembelih kurban bagi yang menjalankannya
1
Disunnahkan Tidak Mengeraskan Bacaan Shalat Zuhur dan Ashar Ketika di Arafah
1
Seorang yang berpuasa berpura-pura tidak sedang berpuasa dalam pandangan syara` dan etika
1
Orang Berpuasa yang Makan Karena Lupa Lebih dari Satu Kali
1
Hukum Puasa Orang yang Bersentuhan Badan dengan Perempuan Non-Mahram
1
Konsekuensi Membatalkan Puasa Qadhâ' yang Wajib
1
Para Pembangun Ka`bah Sepanjang Sejarah
1
Hukum Orang yang Dipaksa Melakukan Sesuatu yang Ia Bersumpah Tidak Akan Melakukannya
1
Rangkaian Puasa Tidak Terputus dengan Berbuka pada Dua Hari Hari dan Hari-hari Tasyrîq
1
Penjelasan Hadits: "Sesungguhnya Amal-amalan Manusia Tergantung Akhirnya."
1
Sengaja Menelan Kembali Isi Sendawa yang Sampai ke Mulut Membatalkan Puasa
1
Bagaimana Meng-qadhâ' Puasa bagi Perempuan yang Hamil, Kemudian Nifas, Kemudian Menyusui, dan kemudian Masuk Ramadhân Berikutnya?